ILMU
PENDIDIKAN
“KONSEP
DAN PENERAPAN PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT”
![]() |
Dosen
Pengampu: Dra. Hidayah Baisa, M.Pd.I
disusun
oleh: kelompok II
Nama NPM
Muhammad
Iqbal Firdaos 151104090150
Nindy
Risdiyanti 151104090245
Siti
Halimah 151104090210
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS
AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS
IBN KHALDUN BOGOR
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas
berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga dapat
tersusunnya makalah mengenai “ILMU PENDIDIKAN”. Makalah ini di susun
sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas.
Penyusun
menyadari bahwa penyusunan makalah ini tidak terlaksana dengan baik tanpa
dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Penyusun mengucapkan terimakasih
kepada semua pihak dalam membantu menyelesaikan makalah ini.
Akhir kata, penyusun menyadari masih banyak
kekurangan pada penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, penyusun sangat mengharapkan
kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat
bermanfaat bagi penyusun
khususnya,
dan pembaca pada umumnya.
Bogor,
12 Oktober 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................................................... ii
DAFTAR
ISI.................................................................................................................. iii
BAB
I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG........................................................................................ 1
B. RUMUSAN MASALAH.................................................................................... 2
C. TUJUAN.............................................................................................................. 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT.............................. 3
B. DASAR-DASAR KONSEP PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT.......... 4
C. FUNGSI PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT.......................................... 7
BAB
III PENUTUP
A. KESIMPULAN................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Konsep
dan penerapan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu konsep pembelajaran
yang ideal. Yang menjadi dasar dari pengkonsepan ini yaitu belajar atau proses
belajar bukan hanya didapat dari lembaga atau instansi pendidikan formal saja,
tetapi manusia dapat belajar dari mana saja dan siapa saja jika manusia itu mau
untuk mencari dan memperoleh pengetahuan yang lebih tinggi. Proses belajar itu
suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang belangsung di sepanjang hidupnya.
Berdasarkan
konsep tersebut, pendidikan sepanjang hayat dapat dikatakan juga sebagai proses
belajar yang dilakukan secara terus menerus (continue) demi memperoleh pengetahuan
yang lebih. Dengan terus-menerus belajar, pengetahuan seseorang dapat bertambah,
pengetahuannya pun dapat terus diperbaharui dan tidak akan ketinggalan oleh
kemajuan zaman yang terus melesat. Dengan pengetahuannya yang terus diperbaharui
manusia dapat hidup secara kompetitif bersaing dengan manusia lainnya. Selain
itu, dapat mencegah pemikunan dini sehingga manusia dapat terus memberikan
kontribusi terhadap lingkungan sekitarnya dengan ilmu pengetahuan yang
dimilikinya.
Jiwa
manusia akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan jasmani, sejak dari
masa bayi hingga pada masa tua. Semakin besar seorang anak semakin berkembang
pula jiwanya. Melalui tahap-tahap tertentu seorang anak pada akhirnya akan
mencapai kedewasaan baik dari segi kejiwaan maupun jasmaninya. Dalam
perkembangan jiwa dan jasmani tersebut manusia perlu belajar. Proses belajar seseorang selalu berdampingan dengan
preses perkembangannya dari masa kanak-kanak sampai usia lanjut. Perlu dipahami
bahwa belajar merupakan suatu bekal manusia untuk mengarungi suatu perjalanan
hidupnya. Melalui pembahasan ini dimaksudkan untuk lebih memahami hakikat
belajar yang dilakukan secara terus menerus dari semenjak berada di dalam
buaian sang ibu hingga akhir masa hayatnya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Penyusun
mencoba merumuskan makalah, sebagai berikut:
1. Apa
Pengertian Pendidikan Sepanjang Hayat?
2. Apa
Dasar-dasar Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat?
3. Apa
Fungsi Pendidikan Sepanjang Hayat?
C.
TUJUAN
Tujuan
penulisan makalah ini, sebagai berikut:
1. Memahami
Pengertian Pendidikan Sepanjang Hayat.
2. Memahami
Dasar-dasar Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat.
3. Memahami
Fungsi Pendidikan Sepanjang Hayat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan
Sepanjang Hayat (PSH) adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang
menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang
berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
Menurut
Stephens, pokok pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu harus memiliki
kesempatan yang sistematik, terorgonisir untuk instruction, studi dan learning
di setiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Adapun tujuannya adalah
menyembuhkan kemunduran akan pendidikan sebelumnya memproleh keterampilan baru,
meningkatkatkan keahlian, mengembangkan kepribadian dan sebagainya.
Menurut Silva “pendidikan seumur hidup
berkenaan dengan prinsip pengorganisasian yang akhirnya memungkinkan pendidikan
untuk melakukan fungsinya yaitu: proses perubahan yang menuntut perkembangan
individu”. Dalam garis-garis besar haluan Negara dikatakan bahwa pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga,
sekolah dan masyarakat.
Menurut Cropley ”pendidikan seumur hidup
sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan perstrukturan
pengalaman pendidikan. Pengorganisasian dan perstrukturan ini diperluas
mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa pendidikan seumur hidup atau pendidikan sepanjang hayat
adalah suatu prinsip yang menjadi dasar yang menjiwai seluruh organisasi sistem
pendidikan yang ada. Tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap
berlanjut sepanjang hidupnya yang mencakup pola-pola pendidikan formal maupun
non-formal, belajar terencana maupun kegiatan-kegiatan belajar insidental.
Peranan yang paling halus dan sangat penting dalam memulai proses belajar
seumur hidup adalah dimulai dari rumah (keluarga), tak lepas dari lingkungan
masyarakat yang juga suatu peranan yang penting mulai sejak anak mulai
interaksi dengan masyarakat dan terus berlanjut fungsi edukatifnya dalam bidang
profesional maupun umum.
B. Dasar-dasar Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat
Konsep Pada Pendidikan
Sepanjang Hayat dikenal adanya empat macam konsep kunci sebagai berikut:
1. Konsep
pendidikan sepanjang hayat itu sendiri
Sebagai suatu konsep,
pendidikan sepanjang hayat diartikan sebagai tujuan atau ide formal untuk
pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan. Hal ini
berarti pendidikan akan meliputi seluruh rentangan usia dari usia yang paling
muda sampai yang paling tua, dan adanya basis institusi yang amat berbeda
dengan basis yang mendasari persekolahan konvensional.
2. Konsep
belajar sepanjang hayat
Pendidikan sepanjang
hayat berarti pelajar belajar karena respons terhadap keinginan yang didasari
untuk belajar dan angan-angan pendidikan menyediakan kondisi-kondisi yang
membantu belajar. Jadi, istilah belajar ini merupakan kegiatan yang dikelola
walaupun tanpa organisasi sekolah dan kegiatan ini justru berharap pada
penyelenggaraan asas pendidikan sepanjang hayat.
3. Konsep
pelajar sepanjang hayat
Metode belajar seumur
hidup adalah orang-orang yang sadar tentang diri mereka sebagai pelajar
sepanjang hayat, melihat belajar baru sebagai cara yang logis untuk mengatasi
problema dan sangat terdorong untuk belajar diseluruh tingkat usia, serta
menerima tantangan dan perubahan sepanjang hayat sebagai pemberi kesempatan
untuk belajar baru. Dalam keadaan demikian; perlu adanya sistem pendidikan yang
bertujuan membantu perkembangan orang-orang secara sadar dan sistematik
merespons untuk beradaptasi dengan lingkungan mereka sepanjang hayat (pelajar
dan belajar seumur hidup).
4. Kurikulum
yang membantu pendidikan sepanjang hayat
Dalam konteks ini,
kurikulum di desain atas dasar prinsip pendidikan seumur hidup betul-betul
telah menghasilkan pelajar seumur hidup yang secara berurutan melaksanakan
belajar seumur hidup. Kurikulum yang demikian merupakan kurikulum untuk
mencapai tujuan pendidikan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan
seumur hidup.
Konsep
pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar
pendidikan dari zaman ke zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh sebelum
orang-orang Barat mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup,
sebagaimana dinyatakan oleh Hadits Nabi Muhammad SAW
اَØ·ْÙ„ُبُ الْعِلمَ Ù…ِÙ†َ
الْÙ…َÙ‡ْدِ اِÙ„َÙ‰ اللَّØØ¯ِ
“Tuntutlah
ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”
Konsep
tersebut menjadi aktual kembali terutama dengan terbitnya buku An
Introduction to Lifelong Education, pada tahun 1970 karya Paul Lengrand,
yang dikembangkan lebih lanjut oleh UNESCO.
Asas
pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu asas bahwa proses pendidikan
merupakan suatu proses continue, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga
meniggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara
informal maupun formal, baik yang berlangsung dalam keluarga, di sekolah, dalam
pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk
Indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan
melalui kebijaksanaan Negara (TAP MPR No. IV/MPR/1973jo.TAP No.IV/MPR 1978
tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional berikut ini.
1. Pembangunan
nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan
pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2. Pendidikan
berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga (rumah tangga),
sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (Bab IV GBHN bagian
Pendidikan).
Di
dalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan
dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: "Jalur pendidikan terdiri atas
pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan
memperkaya". Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh
dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan di luar
sekolah.
Ketetapan
di atas menunjukkan, bahwa setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya
untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah.
Setiap warga negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari
kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat
bekerja sama dalam menciptakan situasi yang dapat memotivasi anak untuk terus
belajar. Sekolah formal bukan satu-satunya tempat dan waktu utnuk belajar.
Dasar pendidikan seumur hidup adalah adanya keyakinan, bahwa proses pendidikan
berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.
Beranjak
dari ketentuan mendasar tersebut, maka dalam kebijaksanaannya pemerintah
menetapkan prinsip-prisnsip sebagai berikut:
1. Pembangunan
bangsa dan watak bangsa dimulai dengan membangun subjek manusia Indonesia
seutuhnya sebagai perwujudan manusia Pancasila. Hal ini dijadikan cita-cita
pembangunan bangsa dan watak bangsa yang menjadi tanggungjawab semua warga
negara untuk mewujudkannya.
2. Pembangunan
manusia Indonesia, secara khusus merupakan tanggung jawab lembaga dan usaha
pendidikan nasional untuk mewujudkannya melalui institusi-institusi pendidikan.
Karena itulah konsepsi manusia Indonesia seutuhnya ini merupakan konsepsi dasar
tujuan pendidikan nasional, seperti yang dirumuskan di dalam UU Nomor 2 Tahun
1989 Pasal 4 sebagai berikut.
“Pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kehidupan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.” Dasar pendidikan seumur hidup bertitik tolak
atas keyakinan bahwa proses pendidikan
dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun di luar
sekolah.
C. Fungsi Pendidikan Sepanjang Hayat
Fungsi pendidikan sepanjang hayat adalah
sebagai kekuatan untuk memotivasi bagi peserta didik agar ia dapat melakukan
kegiatan belajar berdasarkan dorongan dan arahan dari dirinya sendiri dengan
cara berfikir dan berbuat didalam dan terhadap dunia kehidupannya. Dengan demikian
dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang untuk melakukan kegiatan belajar
selama hayatnya merupakan prasyarat untuk terjadinya pendidikan sepanjang
hayat.
Fungsi pendidikan sepanjang hayat adalah
sebagai kekuatan motivasi bagi peserta didik agar dapat melakukan kegiatan
belajar berdasarkan dorongan dari dirinya sendiridengan cara berpikir dan
berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.
Delker
(Dalam Sudjana, 2001 : 218) mengemukakan bahwa belajar sepanjang hayat adalah
perbuatan secara wajar dan alamiah yang prosesnya tidak selalu memerlukan
kehadiran pendidik. Proses belajar seperti itu idak disadari oleh seseorang
bahwa ia atau mereka telah atau sedang terlibat di dalam kegiatan belajar. Kegiatan
belajar sepanjang hayat adalah untuk menyiapkan diri guna mencapai kehidupan
yang lebih baik di masa yang akan datang.
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Berbicara aspek dalam
dunia pendidikan tidak lepas diantaranya membahas pendidikan formal, informal,
dan non formal dalam konteks pendidikan sepanjang hayat setiap individu
mengalami ketiga hal yang berkaitan dengan keluarga, sekolah, dan lingkungan
masyarakat hanya saja dalam upaya membentuk individu yang dewasa dan
berkualitas pendidikan sepanjang hayat harus seiring dengan kematangan
emosional guna menopang keilmuan dari ranah afektifnya.
Pendidikan sepanjang
hayat akan berlangsung selama individu itu hidup dan mampu menemukan sebuah
pengalaman yang menjadi hal baru untuk kemudian dapat diaplikasikan pada
perilaku di kehidupannya dan tanggungjawabnya sebagai makhluk ciptaan Allah
SWT.
Dalam kajiannya
mengenai pendidikan sepanjang hayat maka sesuai rumusan permasalahan yang
penulis angkat menjadi sebuah kesimpulan diantaranya yaitu :
1. Pendidikan
Sepanjang Hayat (PSH) sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan
keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung
dalam keseluruhan kehidupan manusia.
2. Dalam
Islam mengenai konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH) sudah dijelaskan dalam
hadits “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”.
3. Fungsi
Pendidikan Sepanjang Hayat dari keseluruhan yaitu proses pendidikan yang
berlangsung sepanjang hidup yang didalamnya ada pendidik dan pelajar yang
bertujuan untuk mengembangkan semua aspek kepribadian, baik kognitif dan
efektif maupun keterampilan.
DAFTAR
PUSTAKA
Hasbullah. 2009. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan.
Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Redja Muhyahardjo. 2014. Pengantar Pendidikan. Jakarta:
Rajawali Pers.
Tim Dosen IKIP Malang. 1998. Pengantar
Dasar-dasar Kependidikan, Surabaya: Usaha
Nasional.
Peelesupi. 2013. Asas Pendidikan Sepanjang Hayat.
[online]http://peelesupi.blogspot.co.id/2013/03/asas-pendidikan-sepanjang-hayat_4720.html diakses pada tanggal 7 November
2016.
Noname. 2011. Pendidikan Sepanjang Hayat.
[online]kependidikanislam2010.blogspot.com/2011/06/pendidikan-sepanjang-hayat.html?m=1
diakses pada tanggal 12 Oktober 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar