Selasa, 17 Januari 2017

PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT, MATAKULIAH ILMU PENDIDIKAN



ILMU PENDIDIKAN
“KONSEP DAN PENERAPAN PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT”


logo_uika.png
 







Dosen Pengampu: Dra. Hidayah Baisa, M.Pd.I
disusun oleh: kelompok II
                                          Nama                                                             NPM
                                    Muhammad Iqbal Firdaos                           151104090150
                                    Nindy Risdiyanti                                           151104090245
                                    Siti Halimah                                                   151104090210

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS IBN KHALDUN BOGOR
2016



KATA PENGANTAR

       Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga dapat tersusunnya makalah mengenai “ILMU PENDIDIKAN”. Makalah ini di susun sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas.
       Penyusun menyadari bahwa penyusunan makalah ini tidak terlaksana dengan baik tanpa dukungan dan bantuan dari berbagai pihak. Penyusun mengucapkan terimakasih kepada semua pihak dalam membantu menyelesaikan makalah ini.
       Akhir kata, penyusun menyadari masih banyak kekurangan pada penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, penyusun sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak sehingga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya, dan pembaca pada umumnya.
Bogor, 12 Oktober 2016

Penyusun


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG........................................................................................ 1
B.     RUMUSAN MASALAH.................................................................................... 2
C.    TUJUAN.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT.............................. 3
B.     DASAR-DASAR KONSEP PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT.......... 4
C.    FUNGSI PENDIDIKAN SEPANJANG HAYAT.......................................... 7
BAB III PENUTUP
A.    KESIMPULAN................................................................................................... 8
DAFTAR PUSTAKA

  

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Konsep dan penerapan pendidikan sepanjang hayat merupakan suatu konsep pembelajaran yang ideal. Yang menjadi dasar dari pengkonsepan ini yaitu belajar atau proses belajar bukan hanya didapat dari lembaga atau instansi pendidikan formal saja, tetapi manusia dapat belajar dari mana saja dan siapa saja jika manusia itu mau untuk mencari dan memperoleh pengetahuan yang lebih tinggi. Proses belajar itu suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia yang belangsung di sepanjang hidupnya.
Berdasarkan konsep tersebut, pendidikan sepanjang hayat dapat dikatakan juga sebagai proses belajar yang dilakukan secara terus menerus (continue) demi memperoleh pengetahuan yang lebih. Dengan terus-menerus belajar, pengetahuan seseorang dapat bertambah, pengetahuannya pun dapat terus diperbaharui dan tidak akan ketinggalan oleh kemajuan zaman yang terus melesat. Dengan pengetahuannya yang terus diperbaharui manusia dapat hidup secara kompetitif bersaing dengan manusia lainnya. Selain itu, dapat mencegah pemikunan dini sehingga manusia dapat terus memberikan kontribusi terhadap lingkungan sekitarnya dengan ilmu pengetahuan yang dimilikinya.
Jiwa manusia akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan jasmani, sejak dari masa bayi hingga pada masa tua. Semakin besar seorang anak semakin berkembang pula jiwanya. Melalui tahap-tahap tertentu seorang anak pada akhirnya akan mencapai kedewasaan baik dari segi kejiwaan maupun jasmaninya. Dalam perkembangan jiwa dan jasmani tersebut manusia perlu belajar. Proses  belajar seseorang selalu berdampingan dengan preses perkembangannya dari masa kanak-kanak sampai usia lanjut. Perlu dipahami bahwa belajar merupakan suatu bekal manusia untuk mengarungi suatu perjalanan hidupnya. Melalui pembahasan ini dimaksudkan untuk lebih memahami hakikat belajar yang dilakukan secara terus menerus dari semenjak berada di dalam buaian sang ibu hingga akhir masa hayatnya.

B.     RUMUSAN MASALAH
Penyusun mencoba merumuskan makalah, sebagai berikut:
1.      Apa Pengertian Pendidikan Sepanjang Hayat?
2.      Apa Dasar-dasar Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat?
3.      Apa Fungsi Pendidikan Sepanjang Hayat?
C.    TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini, sebagai berikut:
1.      Memahami Pengertian Pendidikan Sepanjang Hayat.
2.      Memahami Dasar-dasar Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat.
3.      Memahami Fungsi Pendidikan Sepanjang Hayat.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pendidikan Sepanjang Hayat
Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH) adalah sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
Menurut Stephens, pokok pendidikan seumur hidup adalah seluruh individu harus memiliki kesempatan yang sistematik, terorgonisir untuk instruction, studi dan learning di setiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Adapun tujuannya adalah menyembuhkan kemunduran akan pendidikan sebelumnya memproleh keterampilan baru, meningkatkatkan keahlian, mengembangkan kepribadian dan sebagainya.
 Menurut Silva “pendidikan seumur hidup berkenaan dengan prinsip pengorganisasian yang akhirnya memungkinkan pendidikan untuk melakukan fungsinya yaitu: proses perubahan yang menuntut perkembangan individu”. Dalam garis-garis besar haluan Negara dikatakan bahwa pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah dan masyarakat.
 Menurut Cropley ”pendidikan seumur hidup sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan perstrukturan pengalaman pendidikan. Pengorganisasian dan perstrukturan ini diperluas mengikuti seluruh rentangan usia, dari usia yang paling muda sampai paling tua.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pendidikan seumur hidup atau pendidikan sepanjang hayat adalah suatu prinsip yang menjadi dasar yang menjiwai seluruh organisasi sistem pendidikan yang ada. Tidak berhenti hingga individu menjadi dewasa, tetapi tetap berlanjut sepanjang hidupnya yang mencakup pola-pola pendidikan formal maupun non-formal, belajar terencana maupun kegiatan-kegiatan belajar insidental. Peranan yang paling halus dan sangat penting dalam memulai proses belajar seumur hidup adalah dimulai dari rumah (keluarga), tak lepas dari lingkungan masyarakat yang juga suatu peranan yang penting mulai sejak anak mulai interaksi dengan masyarakat dan terus berlanjut fungsi edukatifnya dalam bidang profesional maupun umum.
B.     Dasar-dasar Konsep Pendidikan Sepanjang Hayat
Konsep Pada Pendidikan Sepanjang Hayat dikenal adanya empat macam konsep kunci sebagai berikut:
1.      Konsep pendidikan sepanjang hayat itu sendiri
Sebagai suatu konsep, pendidikan sepanjang hayat diartikan sebagai tujuan atau ide formal untuk pengorganisasian dan penstrukturan pengalaman-pengalaman pendidikan. Hal ini berarti pendidikan akan meliputi seluruh rentangan usia dari usia yang paling muda sampai yang paling tua, dan adanya basis institusi yang amat berbeda dengan basis yang mendasari persekolahan konvensional.
2.      Konsep belajar sepanjang hayat
Pendidikan sepanjang hayat berarti pelajar belajar karena respons terhadap keinginan yang didasari untuk belajar dan angan-angan pendidikan menyediakan kondisi-kondisi yang membantu belajar. Jadi, istilah belajar ini merupakan kegiatan yang dikelola walaupun tanpa organisasi sekolah dan kegiatan ini justru berharap pada penyelenggaraan asas pendidikan sepanjang hayat.
3.      Konsep pelajar sepanjang hayat
Metode belajar seumur hidup adalah orang-orang yang sadar tentang diri mereka sebagai pelajar sepanjang hayat, melihat belajar baru sebagai cara yang logis untuk mengatasi problema dan sangat terdorong untuk belajar diseluruh tingkat usia, serta menerima tantangan dan perubahan sepanjang hayat sebagai pemberi kesempatan untuk belajar baru. Dalam keadaan demikian; perlu adanya sistem pendidikan yang bertujuan membantu perkembangan orang-orang secara sadar dan sistematik merespons untuk beradaptasi dengan lingkungan mereka sepanjang hayat (pelajar dan belajar seumur hidup).
4.      Kurikulum yang membantu pendidikan sepanjang hayat
Dalam konteks ini, kurikulum di desain atas dasar prinsip pendidikan seumur hidup betul-betul telah menghasilkan pelajar seumur hidup yang secara berurutan melaksanakan belajar seumur hidup. Kurikulum yang demikian merupakan kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan seumur hidup.
Konsep pendidikan seumur hidup, sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman ke zaman. Apalagi bagi umat Islam, jauh sebelum orang-orang Barat mengangkatnya, Islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup, sebagaimana dinyatakan oleh Hadits Nabi Muhammad SAW
اَØ·ْÙ„ُبُ الْعِلمَ Ù…ِÙ†َ الْÙ…َÙ‡ْدِ اِÙ„َÙ‰ اللَّحدِ
“Tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”
Konsep tersebut menjadi aktual kembali terutama dengan terbitnya buku An Introduction to Lifelong Education, pada tahun 1970 karya Paul Lengrand, yang dikembangkan lebih lanjut oleh UNESCO.
Asas pendidikan seumur hidup itu merumuskan suatu asas bahwa proses pendidikan merupakan suatu proses continue, yang bermula sejak seseorang dilahirkan hingga meniggal dunia. Proses pendidikan ini mencakup bentuk-bentuk belajar secara informal maupun formal, baik yang berlangsung dalam keluarga, di sekolah, dalam pekerjaan dan dalam kehidupan masyarakat.
Untuk Indonesia sendiri, konsepsi pendidikan seumur hidup baru mulai dimasyarakatkan melalui kebijaksanaan Negara (TAP MPR No. IV/MPR/1973jo.TAP No.IV/MPR 1978 tentang GBHN) yang menetapkan prinsip-prinsip pembangunan nasional berikut ini.
1.      Pembangunan nasional dilaksanakan dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh rakyat Indonesia (arah pembangunan jangka panjang).
2.      Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam keluarga (rumah tangga), sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. (Bab IV GBHN bagian Pendidikan).
      Di dalam UU Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup, dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi: "Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya". Jadi dapat pula dikatakan bahwa pendidikan dapat diperoleh dengan 2 jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan di luar sekolah.
      Ketetapan di atas menunjukkan, bahwa setiap warga Negara berkesempatan seluas-luasnya untuk menjadi peserta didik melalui pendidikan sekolah ataupun luar sekolah. Setiap warga negara diharapkan dapat belajar pada tahap-tahap mana saja dari kehidupanya dalam mengembangkan dirinya sebagai manusia Indonesia  Masyarakat dan pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dalam menciptakan situasi yang dapat memotivasi anak untuk terus belajar. Sekolah formal bukan satu-satunya tempat dan waktu utnuk belajar. Dasar pendidikan seumur hidup adalah adanya keyakinan, bahwa proses pendidikan berlangsung selama manusia hidup, baik dalam maupun diluar sekolah.
Beranjak dari ketentuan mendasar tersebut, maka dalam kebijaksanaannya pemerintah menetapkan prinsip-prisnsip sebagai berikut:
1.      Pembangunan bangsa dan watak bangsa dimulai dengan membangun subjek manusia Indonesia seutuhnya sebagai perwujudan manusia Pancasila. Hal ini dijadikan cita-cita pembangunan bangsa dan watak bangsa yang menjadi tanggungjawab semua warga negara untuk mewujudkannya.
2.      Pembangunan manusia Indonesia, secara khusus merupakan tanggung jawab lembaga dan usaha pendidikan nasional untuk mewujudkannya melalui institusi-institusi pendidikan. Karena itulah konsepsi manusia Indonesia seutuhnya ini merupakan konsepsi dasar tujuan pendidikan nasional, seperti yang dirumuskan di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 4 sebagai berikut.
“Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kehidupan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.” Dasar pendidikan seumur hidup bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan  dapat berlangsung selama manusia hidup, baik di dalam maupun di luar sekolah.
C.    Fungsi Pendidikan Sepanjang Hayat
      Fungsi pendidikan sepanjang hayat adalah sebagai kekuatan untuk memotivasi bagi peserta didik agar ia dapat melakukan kegiatan belajar berdasarkan dorongan dan arahan dari dirinya sendiri dengan cara berfikir dan berbuat didalam dan terhadap dunia kehidupannya. Dengan demikian dorongan yang timbul dari dalam diri seseorang untuk melakukan kegiatan belajar selama hayatnya merupakan prasyarat untuk terjadinya pendidikan sepanjang hayat.
      Fungsi pendidikan sepanjang hayat adalah sebagai kekuatan motivasi bagi peserta didik agar dapat melakukan kegiatan belajar berdasarkan dorongan dari dirinya sendiridengan cara berpikir dan berbuat di dalam dan terhadap dunia kehidupannya.
      Delker (Dalam Sudjana, 2001 : 218) mengemukakan bahwa belajar sepanjang hayat adalah perbuatan secara wajar dan alamiah yang prosesnya tidak selalu memerlukan kehadiran pendidik. Proses belajar seperti itu idak disadari oleh seseorang bahwa ia atau mereka telah atau sedang terlibat di dalam kegiatan belajar. Kegiatan belajar sepanjang hayat adalah untuk menyiapkan diri guna mencapai kehidupan yang lebih baik di masa yang akan datang.


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Berbicara aspek dalam dunia pendidikan tidak lepas diantaranya membahas pendidikan formal, informal, dan non formal dalam konteks pendidikan sepanjang hayat setiap individu mengalami ketiga hal yang berkaitan dengan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat hanya saja dalam upaya membentuk individu yang dewasa dan berkualitas pendidikan sepanjang hayat harus seiring dengan kematangan emosional guna menopang keilmuan dari ranah afektifnya.
Pendidikan sepanjang hayat akan berlangsung selama individu itu hidup dan mampu menemukan sebuah pengalaman yang menjadi hal baru untuk kemudian dapat diaplikasikan pada perilaku di kehidupannya dan tanggungjawabnya sebagai makhluk ciptaan Allah SWT.
Dalam kajiannya mengenai pendidikan sepanjang hayat maka sesuai rumusan permasalahan yang penulis angkat menjadi sebuah kesimpulan diantaranya yaitu :
1.      Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH) sebuah sistem konsep-konsep pendidikan yang menerangkan keseluruhan peristiwa-peristiwa kegiatan belajar-mengajar yang berlangsung dalam keseluruhan kehidupan manusia.
2.      Dalam Islam mengenai konsep Pendidikan Sepanjang Hayat (PSH) sudah dijelaskan dalam hadits “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai meninggal dunia”.
3.      Fungsi Pendidikan Sepanjang Hayat dari keseluruhan yaitu proses pendidikan yang berlangsung sepanjang hidup yang didalamnya ada pendidik dan pelajar yang bertujuan untuk mengembangkan semua aspek kepribadian, baik kognitif dan efektif maupun keterampilan.
 

DAFTAR PUSTAKA
Hasbullah. 2009. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Redja Muhyahardjo. 2014. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Tim Dosen IKIP Malang. 1998. Pengantar Dasar-dasar Kependidikan, Surabaya: Usaha
       Nasional.
Peelesupi. 2013. Asas Pendidikan Sepanjang Hayat. [online]http://peelesupi.blogspot.co.id/2013/03/asas-pendidikan-sepanjang-hayat_4720.html  diakses pada tanggal 7 November 2016.
Noname. 2011. Pendidikan Sepanjang Hayat. [online]kependidikanislam2010.blogspot.com/2011/06/pendidikan-sepanjang-hayat.html?m=1 diakses pada tanggal 12 Oktober 2016.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar